Dalam proses re-akreditasi disiapkan beberapa dokumen yang dirangkum dalam bentuk standar-standar. Terdiri dari 7 standar yang masing-masing memiliki fungsi dokumen yang berbeda. Seperti standar 1 membahas mengenai visi misi tujuan serta gambaran program studi kedepannya, standar 2 membahas mengenai tata pamong jurusan seperti bagaimana roda organisasi program studi agribisnis berjalan sampai standar 7 yang membahas mengenai penelitian, pengabdian dan publikasi yang telah dilakukan oleh Dosen.
Adapun asesor dari BAN PT yang melakukan visitasi adalah Prof. Dwi Putra Darmawan dan Prof. Sitti Bulkis. Prof. Dwi Putra Darmawan bertanggungjawab untuk crosscheck ke Program Studi Agribisnis mengenai dokumen IIIA yang membahas mengenai ke tujuh standar yang ada di Program Studi Agribisnis, sedangkan Prof. Sitti Bulkis bertanggung jawab untuk crosscheck ke Fakultas mengenai dokumen IIIB yang membahas mengenai sarana prasarana dan pembiayaan.
Berlangsung selama kurang lebih 3 jam, tim asesor memastikan dokumen-dokumen yang sudah dikirim sebelumnya. Ada beberapa komentar mengenai dokumen yang telah dipersiapkan seperti kurangnya kegiatan pengabdian masyarakat, masih banyak mahasiswa yang lulus terlambat, dan beberapa komentar lainnya. Alhamdulillah dibalik komentar ada juga pujian bahwa beberapa standar penilaian sudah disiapkan dengan sangat baik, seperti rencana kurikulum Program Studi dan penelitian dosen yang sudah luar biasa.
Kegiatan visitasi re-akreditasi untuk hari ini berjalan dengan baik. Menyusul untuk besok tanggal 9 Juni 2017, kegiatan visitasi re-akreditasi akan melibatkan mahasiswa aktif dan alumni Program Studi Agribisnis. Nah tantangan baru untuk besok, mari ramaikan Program Studi Agribisnis kita supaya akreditasi A tertulis di transkrip nilai kita.