Akreditasi adalah penilaian mutu perguruan tinggi yang dilakukan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). BAN-PT sendiri merupakan satu-satunya badan yang memiliki wewenang dari Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia untuk melakukan penilaian mutu perguruan tinggi. BAN-PT memiliki tugas untuk membantu Menteri Pendidikan Nasional dalam melaksanakan salah satu kewajibannya, yakni melakukan penilaian mutu perguruan tinggi, yang mencakup Perguruan Tinggi Negeri, Kedinasan, Keagamaan, dan Swasta.

Pada tahun 2022 Program Studi Agribisnis berhasil mendapatkan peringkat Akreditasi A dengan nilai 371, yang berlaku selama 5 tahun dari tanggal 2 Agustus 2022 hingga 2 Agustus 2027.

Klik link berikut ini untuk mengunduh PDF SK Ban-PT Akreditasi Program Studi Agribisnis 2022-2027 : DOWNLOAD

 

Read 3312 times