Audit Mutu Internal adalah sebuah proses yang sistematis, mandiri dan terdokumentasi, untuk memperoleh bukti audit dan mengevaluasinya secara obyektif untuk menentukan sejauh mana kriteria audit telah terpenuhi. Audit Mutu Internal juga bisa dimaknai sebagai proses pengujian yang sistematik, mandiri, dan terdokumentasi untuk memastikan pelaksanaan kegiatan di Perguruan Tinggi telah sesuai dengan prosedur dan hasilnya telah sesuai dengan standar untuk mencapai tujuan-tujuan dari institusi.

Audit Mutu Internal bukanlah asesmen/penilaian melainkan mensinkronkan kesesuaian antara pelaksanaan dengan perencanaan suatu kegiatan/program. Audit Mutu Internal menggunakan audit yang berbasis risiko (risk based audit) yaitu sebuah metode audit internal untuk memberikan jaminan bahwa risiko pada sebuah institusi telah dikelola sesuai dengan batasan risiko (risk appetite) yang telah ditetapkan oleh institusi. Hal ini bertujuan untuk meyakinkan bahwa kegiatan manajemen risiko yang telah disepakati oleh manajemen institusi telah berjalan secara efektif dan efisien.

Berikut adalah hasil AMI Program Studi Agribisnis Tahun 2021 :

 

Read 1848 times