Akreditasi adalah penilaian mutu perguruan tinggi yang dilakukan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). BAN-PT sendiri merupakan satu-satunya badan yang memiliki wewenang dari Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia untuk melakukan penilaian mutu perguruan tinggi. BAN-PT memiliki tugas untuk membantu Menteri Pendidikan Nasional dalam melaksanakan salah satu kewajibannya, yakni melakukan penilaian mutu perguruan tinggi, yang mencakup Perguruan Tinggi Negeri, Kedinasan, Keagamaan, dan Swasta.

Pada tahun 2017 Program Studi Agribisnis berhasil mendapatkan peringkat Terakreditasi A dengan nilai 371, yang berlaku selama 5 tahun dari tanggal 1 Agustus 2017 hingga 1 Agustus 2022.

Klik link berikut ini untuk mengunduh PDF SK Ban-PT Akreditasi Prodi Agribisnis 2017-2022 : DOWNLOAD

 

Read 2001 times