Panduan Akademik Program Sarjana Fakultas Pertanian Universitas Andalas berisi informasi tentang Fakultas Pertanian Universitas Andalas dimulai dari sejarah fakultas, visi, dan misi, tujuan, struktur organisasi dan pimpinan fakultas, Departemen dan program studi, peraturan akademik, kurikulum serta sarana dan prasarana pendukung yang ada di Fakultas Pertanian Universitas Andalas. Panduan ini disusun dengan tujuan memudahkan mahasiswa terutama mahasiswa baru Program Studi Agribisnis Departemen Sosial Ekonomi Fakultas Pertanian Universitas Andalas untuk mengenal lebih dalam Fakultas tempat mereka menimba ilmu pengetahuan dan sekaligus menjadi acuan bagi seluruh civitas akademika di lingkungan Fakultas Pertanian Universitas Andalas dalam menjalankan program pembelajaran.
Dengan adanya panduan ini mahasiswa diharapkan dapat mengenal dan mengikuti program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), karena panduan ini juga mencantumkan mata kuliah yang bisa diambil oleh mahasiswa lintas program studi dalam lingkungan Fakultas Pertanian. Disamping panduan, tentu saja peraturan-peraturan lain yang berlaku pada Fakultas Pertanian Universitas Andalas perlu menjadi acuan dalam proses kegiatan akademik pada Fakultas Pertanian Universitas Andalas.
Klik link berikut ini untuk mengunduh PDF Panduan Akademik Fakultas Pertanian : DOWNLOAD
Program Studi (prodi) Strata 1 (S1) Agribisnis merupakan bagian dari Departemen Sosial Ekonomi Fakultas Pertanian Universitas Andalas. Program studi Agribisnis dirancang untuk menghasilkan lulusan berpredikat sarjana yang mampu bekerja sebagai manejer, peneliti, konsultan, perencana dan wirausahawan di bidang agribisnis. Lulusan prodi ini bisa bekerja di seluruh subsistem penyusun sistem agribisnis, mulai dari subsistem hulu, tengah (usaha produksi pertanian), hilir hingga subsistem pendukung agribisnis seperti bank dan instansi pemerintah dan swasta pendukung bisnis pertanian. Prodi ini menyiapkan lulusan yang bisa bekerja mandiri sebagai wirausaha mau pun bekerja di sektor swasta mau pun sektor publik, dan organisasi-organisasi non-pemerintah atau lembaga swadaya masyarakat.
Sejak tahun 2008, prodi ini dikembangkan untuk berorientasi kerakyatan. Agribisnis Kerakyatan adalah sebuah konsep beragribisnis yang mengakomodasi kaidah-kaidah kerakyatan, yakni efisien sehingga tidak memubazirkan sumberdaya pertanian,berkeadilan dan fair sehingga inklusif dan mengangkat taraf hidup petani kecil dan buruh yang bekerja di semua subsistem agribisnis, dan tidak merusak lingkungan biofisik dan lingkungan sosial agar adil bagi generasi yang akan datang, sehingga secara keseluruhan berkelanjutan. Konsep Agribisnis Kerakyatan mendukung terwujudnya keadilan dan kefairan dalam kehidupan sosial ekonomi seluruh pemangku kepentingan agribisnis sehingga konsep ini bukan saja benar tapi juga instrumental dalam mendukung keberlanjutan agribisnis. Konsep agribisnis kerakyatan ini merupakan jawaban terhadap tantangan beragribisnis di tengah-tengah menguatnya sentimen masyarakat Indonesia, dan dunia pada umumnya, mengenai perlunya mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan, keadilan dan keberlanjutan lingkungan bio-fisik dalam berbisnis.
Periode sebelum 1997 |
: |
Jurusan Sosial Ekonomi Pertanian mempunyai dua program studi, Program Studi Pembangunan Pedesaan dan Program Studi Ekonomi Pertanian |
Periode 1998-2008 |
: |
Program Studi Pembangunan Pedesaan berubah nama menjadi Program studi Penyuluhan dan Komunikasi Pertanian (PKP), dan Program Studi Ekonomi Pertanian menjadi Program Studi Sosial Ekonomi Pertanian/Agribisnis (Sosek/Agri) |
Tahun 2000 |
: |
Kedua Program Studi telah memperoleh Akreditasi dari BAN-PT, Prodi PKP mendapat akreditasi C, dan Prodi Sosek/Agri mendapat akreditasi B. |
Tahun 2007 |
: |
Kedua Program studi mengajukan re-akreditasi ke BAN-PT dan keduanya mendapat akreditasi B, untuk masa berlaku sampai tahun 2012 |
Mulai TA 2008/2009 |
: |
Berdasar SK Dirjen DIKTI No.163/2007, kedua program studi harus bergabung menjadi satu program studi, dengan nama Program Studi Agribisnis |
Tahun 2012 |
: |
Program Studi Agribisnis mengajukan re-akreditasi ke BAN-PT dan mendapat akreditasi B, untuk masa berlaku sampai tahun 2017 |
Tahun 2017 |
: |
Program Studi Agribisnis mengajukan re-akreditasi ke BAN-PT dan mendapatkan akreditasi A, untuk masa berlaku sampai tahun 2022 |
Tahun 2022 |
: |
Program Studi Agribisnis mengajukan re-akreditasi ke BAN-PT dan kembali mendapatkan akreditasi A, untuk masa berlaku sampai tahun 2027 |
"Menjadi Program Studi Agribisnis berorientasi kerakyatan yang terkemuka di Indonesia pada tahun 2030".