Akreditasi Unggul 2025

Akreditasi adalah penilaian mutu perguruan tinggi yang dilakukan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). BAN-PT sendiri merupakan satu-satunya badan yang memiliki wewenang dari Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia untuk melakukan penilaian mutu perguruan tinggi. BAN-PT memiliki tugas untuk membantu Menteri Pendidikan Nasional dalam melaksanakan salah satu kewajibannya, yakni melakukan penilaian mutu perguruan tinggi, yang mencakup Perguruan Tinggi Negeri, Kedinasan, Keagamaan, dan Swasta.

Pada tahun 2025 Program Studi Agribisnis berhasil Naik peringkat dari Akreditasi A ke Akreditasi Unggul yang berlaku hingga 2 Agustus 2027.

Klik link berikut ini untuk mengunduh PDF SK Ban-PT Akreditasi Program Studi Agribisnis 2022-2027 : DOWNLOAD